
Christina Aryani Minta Kementerian Kominfo Dalami Platform ChatGPT
WARTA-1 – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mendalami platform ChatGPT yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya, Kominfo perlu mengambil langkah proaktif, terlebih jika ChatGPT belum terdaftar sebagai PSE. Maka dari itu, salah satunya langkah tersebut yakni dengan bersurat kepada platform itu untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Kami dorong agar Kominfo segera mendalami dengan berpegang pada regulasi yang ada," kata Christina Aryani dalam keterangannya, Selasa (28/2).
Selain itu, ia memandang Kominfo juga memastikan pemenuhan ketentuan sesuai dengan aturan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) lingkup privat, yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.
"Platform...