Minggu, Maret 26Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Hukum

Kasus Korupsi Petinggi Universitas, Permalukan Wajah Pendidikan Indonesia

Kasus Korupsi Petinggi Universitas, Permalukan Wajah Pendidikan Indonesia

Hukum
WARTA-1 – Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah Petinggi Universitas Tinggi yang tersandung kasus korupsi. Dirinya menyayangkan, bahwa para petinggi tersebut seharusnya menjadi sumber teladan moralitas bangsa, tetapi malah lebih memilih untuk terlibat dengan kasus tercela. “Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI),” ungkap Mustafa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3). Diketahui, Kejaksaa...
Kejaksaan Agung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Tol Japek II

Kejaksaan Agung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Tol Japek II

Hukum
WARTA-1 – Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. "Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II, Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin (13/3). ...
Puteri: Perlu Keterlibatan Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal Kemenkeu

Puteri: Perlu Keterlibatan Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal Kemenkeu

Hukum
WARTA-1 – Gaya hidup glamor sejumlah petinggi Ditjen Pajak dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun ikut menjadi sorotan masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri ikut angkat bicara mengenai fenomena yang terjadi. Puteri mengusulkan agar Kemenkeu menggandeng pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan. “Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin pada media beberapa saat lalu. Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kem...
KPK Saksikan PPATK Amankan Deposit Box Rafael Alun di Bank BUMN

KPK Saksikan PPATK Amankan Deposit Box Rafael Alun di Bank BUMN

Hukum
WARTA-1 – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya menyaksikan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengamankan safe deposit box milik eks aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Safe deposit box itu disimpan di salah satu Bank BUMN. "Pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," kata Ghufron seperti dilansir Medcom.id, Sabtu (11/3). Namun, Ghufron belum membeberkan detail soal temuan itu. Termasuk jumlah safe deposit box tersebut. Ghufron mengatakan PPATK sejatinya terus berkoordinasi dengan KPK dalam berbagai temuan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Termasuk dalam me...
Kemendagri: “Putusan Pengadilan Negeri Jakpus terkait Penundaan Pemilu Cacat Hukum”

Kemendagri: “Putusan Pengadilan Negeri Jakpus terkait Penundaan Pemilu Cacat Hukum”

Hukum
WARTA-1 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak memiliki nilai hukum. Sehingga, tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan meski KPU tidak mengajukan banding. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, putusan PN Jakarta Pusat atas perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu tidak berdampak apapun terhadap konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, telah tegas menggariskan bahwa pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali. "Bisa disebut putusan melampaui batasan wewenang disebut cacat hukum dan tak bernilai hukum," kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (7/3). Sehingga, menurut dia, tahapan pemilu tetap bisa dilanjutkan mesk...
KPU akan Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

KPU akan Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Hukum
WARTA-1 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan secepantnya melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengadilan negeri tak punya wewenang menghentikan tahapan Pemilu 2024. "Perkiraan pada awal Maret kita banding. Karena banding itu diberikan kesempatan 14 hari sejak putusan dibacakan," ujar Komisioner KPU Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia, Minggu (5/3). Ia menekankan materi banding sudah disiapkan. Materi banding dibuat setelah mempelajari keputusan tersebut. "Kami bakal banding karena pengadilan negeri tidak punya kewenangan menangani sengketa pemilu, termasuk sengketa penetapan partai peserta pemilu," jelasnya. KPU, kata Afif, sudah mengajukan eksepsi soal kompetensi absolut. Bahwa yang punya wewenang mengadili sengket...
Hakim PN Jakpus Bakal Dilaporkan, KY: “Akan Lakukan Pendalaman”

Hakim PN Jakpus Bakal Dilaporkan, KY: “Akan Lakukan Pendalaman”

Hukum
WARTA-1 – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) bakal dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait putusannya yang meminta Komisi Pemiliham Umum (KPU) menunda Pemilu 2024. Majelis hakim PN Jakpus yang mengadili perkara Partai Prima dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut diduga melakukan pelanggaran, karena mengabulkan sebuah perkara yang bukan kewenangan absolutnya," ungkap Kuasa Hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, Minggu (5/3). Ia menyebut perilaku hakim bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. Menurut Ibnu, dapat did...
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangannya

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Lampaui Kewenangannya

Hukum
WARTA-1 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengaku terkejut dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melampau kewenangan lembaga itu terkait penundaan pemilihan umum (pemilu). Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan PN Jakpus, tapi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Atau keputusan DPR RI serta Pemerintah apabila ada hal-hal yang krusial. "Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan Keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Bukan berdasar kan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta," papar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3) lalu. Menurut Adies, pengadilan hanya memutus...
Ongku P. Hasibuan: “Utamakan Masyarakat Lokal dalam Reformasi Agraria”

Ongku P. Hasibuan: “Utamakan Masyarakat Lokal dalam Reformasi Agraria”

Hukum
WARTA-1 – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN harus mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam mengambil setiap kebijakan reformasi agraria. Pasalnya, kata Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan, kini sebagian besar lahan dikuasai bukan oleh masyarakat lokal setempat, melainkan para investor.  "Kita bicara mengenai objek reformasi agraria. (Ditemukan) ada tanah terlantar, ada tanah yang sudah habis masa berlakunya, ada tanah yang kelebihan sehingga di luar HGU. Seyogyanya, menurut saya, harus kita prioritaskan penyerahannya kepada masyarakat sekitar, bukan kepada investor yang datang dari luar," ujar Ongku usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/3) lalu.  Dirinya sangat menyayangkan sikap pemerintah ...
Pendanaan Parpol Perlu Pengawasan Ketat Karena Rentan Korupsi

Pendanaan Parpol Perlu Pengawasan Ketat Karena Rentan Korupsi

Hukum
WARTA-1 – Biaya politik yang tinggi selalu menimbulkan celah untuk praktik korupsi. Lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, dana kampanye, serta donasi dari pihak ketiga dinilai menjadi akar permasalahan korupsi di banyak negara. Karena itu dibutuhkan pengawasan ketat dari segala lini dalam upaya memerangi korupsi. Hal ini mengemuka dalam agenda sesi pertama Konferensi dan Sidang Umum SEAPAC yang bertajuk "Menangani Akar Korupsi Politik di Asia Tenggara: Peran Parlemen dalam Mengatur dan Mengawasi Political Finance", Jakarta, Senin pekan lalu. Diskusi dimoderatori Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana.  Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Prof Adam Graycar (Profesor Kebijakan Publik/Direktur Stretton Inst...