Rabu, September 27Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

DPR RI Komitmen Selesaikan Pembahasan RUU Penyiaran

WARTA-1 – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI.

Sejumlah poin penting akan masuk dalam draft RUU Penyiaran, seperti perlakuan yang sama antara lembaga penyiaran (media konvensional) dan media baru, serta penguatan SDM (sumber daya manusia), dan kelembagaan KPI Pusat serta KPID. 

Pembaruan regulasi (UU) dinilai akan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun lembaga penyiaran.

Kemajuan teknologi dan luasnya materi siaran saat ini memerlukan peraturan yang jelas dan tegas termasuk penguatan kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam acara dialetika demokrasi bertema “Revisi UU Penyiaran Ciptakan Iklim Siaran Mengedukasi Masyarakat” Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, Komisi I berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Penyiaran. Diharapkan, pembahasan Revisi UU Penyiaran dapat diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. 

“Saat ini kita juga sedang fokus pembahasan RUU tentang ITE  tapi juga kita ketika persiapan pembahasan itu kan ada waktu-waktu yang kosong bisa kita manfaatkan untuk pembahasan gerak RUU penyiaran dengan demikian berjalan di Komisi I,” jelasnya saat acara berlangsung. Selasa (8/8) lalu.

“Maka kita berharap masa sidang yang akan datang kita bisa melakukan pengambilan keputusan tingkat satu yaitu Paripurna DPR setelah itu berarti nanti akan kirim draf RUU berikut draf inventarisasi masalah ke Presiden,” ungkapnya lagi. (dpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *