


WARTA-1 – Membangun komunikasi politik, adalah keniscayaan yang dilakukan oleh para politisi di tahun politik menuju Pemilu 2024.
Bukan saja pada masyarakat berbagai lapisan sebagai calon konstituen mereka, komunikasi politik juga dilakukan bersama elemen-elemen profesional seperti para tokoh, serta pengurus organisasi profesi. Dan tak kalah pentingnya adalah para pengelola media massa, termasuk wartawan-wartawan yang berada di lapangan.
Pendekatan komunikasi oleh mereka yang sedang menuju puncak kekuasaan di masing-masing level dan jenis kepemimpinan itu, kian terasa. Pendekatan itu mulai menguat bagi mereka yang menuju kursi kepala dan wakil kepala daerah, juga para calon anggota legislatif (caleg) memperebutkan kursi anggota dewan perwakilan rakyat.
Hal demikian, berlaku di seluruh daerah di tanah air. Pemilu 2024 yang merupakan rangkaian akbar perhelatan politik, akan menggelar pemilihan umum presiden (Pilpres), pemilihan umum anggota legislatif (Pileg), serta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Ketiganya menjadi perhatian serius masyarakat, termasuk tentunya dari para politisi yang sedang dan akan masuk ke pusaran pemilu itu sendiri.
Dalam kenyataannya, pendekatan komunikasi politik, terutama [saat ini] oleh para caleg kepada masyarakat, terbantu dengan adanya awak media massa yang bekerja di lapangan. Berita-berita tentang kegiatan para caleg di tengah masyarakat tak luput dari sorotan wartawan, yang pada gilirannya diliput walau hanya pada tataran straight news saja.
Kehadiran wartawan di lapangan sebagai ujung tombak pemilik media pemberitaan, kerap pula digandeng oleh tim sukses caleg yang benar-benar memahami kekuatan media massa dalam menyuarakan kepentingan mereka.
Apalagi, saat ini dengan berkembang pesatnya media pemberitaan online, masyarakat lebih senang membaca berita melalui gadget daripada membeli koran di loper-loper yang ada. Selain itu, kecepatan informasi pada media massa online dirasakan sangat membantu penyebarluasan informasi.
Berbeda dari dua dekade lalu yang masih mengandalkan media massa cetak berupa koran dan tabloid, kini setiap kejadian, kegiatan, keramaian, dan sebagainya, bisa diberitakan di media massa online oleh para wartawan dalam waktu singkat. Dalam waktu 20 hingga 30 menit sejak peristiwa atau kegiatan berlangsung, informasinya sudah tersebar luas di tengah masyarakat.
Kecepatan penyebarluasan informasi itu, masuk ke dalam program tahapan pemenangan para sebagian caleg yang mengetahui kekuatan media massa sebagai bagian penting kampanye dirinya. Para caleg yang siap dengan program pemenangan, dipastikan akan bersentuhan langsung dengan awak media massa.
“Apa gunanya kegiatan dan program yang brilian tapi tidak muncul dalam pemberitaan?” Begitu para caleg dalam membangun pemikiran positifnya terhadap media massa. Bukan malah under estimate terhadap pentingnya bekerjasama dengan media pemberitaan dan para wartawan.
Media massa, sebagaimana diketahui oleh mereka yang peduli dan mengerti arti penting informasi, adalah pilar keempat demokrasi di negeri ini. Media massa dengan lingkup wartawan yang dimilikinya, dibutuhkan sebagai corong atau perpanjangan tangan negara dan para pemangku kepentingan dalam menyebarluaskan informasi apapun kepada masyarakat.