Minggu, Maret 26Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Kejaksaan Agung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Tol Japek II

WARTA-1 – Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II, Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin (13/3).

Baca Juga:  Putusan Sela Ferdy Sambo akan Disampaikan Hari Ini, Bagaimana Kelanjutannya?

Dalam pelaksanaan pengadaannya, jelas dia, pada proyek dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000 itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Dengan perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. (infopublik/Foto: dok. Puspenkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *