


WARTA-1 – Bakal calon presiden dari Partai NasDem, PKS, dan Demokrat Anies Baswedan mengakui dirinya membuat perjanjian soal pembiayaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta dengan Sandiaga Salahuddin Uno. Namun, utang tersebut sudah selesai.
Hal itu disampaikan perwakilan Anies, Hendri Satrio (Hensat). Dia diminta Anies menjelaskan duduk permasalahan polemik tersebut kepada masyarakat.
“Saat ini perjanjian tersebut sudah selesai, jadi bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai,” kata Hensat di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta, Selasa lalu.
Hensat menjelaskan selesainya utang tersebut karena klausul perjanjian yang dibuat Anies dan Sandiaga. Utang akan dibayar Anies jika mereka kalah pada Pilgub Jakarta.
“Di perjanjian itu tertulis kalau kalah Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya-biaya pada saat Pilgub,” ungkap Hensat.
Kondisi berbeda jika Anies dan Sandiaga memenangkan Pilgub Jakarta. Utang sekitar Rp50 miliar dianggap lunas jika berhasil menjadi pemenang kontestasi pemimpin Jakarta.
“Bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin,” sebut Hensat.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi itu memastikan perjanjian tersebut ada. Namun, dia tak berwenang mengungkap ke publik.
“Apakah Hensat melihat perjanjian itu, iya gue liat. Tapi kenapa enggak boleh disampaikan, ya emang enggak boleh,” kata dia.
Dia mengaku heran kenapa perjanjian tersebut kembali mengemuka. Menurut dia, hal itu sebaiknya ditanyakan kepada Sandiaga atau Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa yang pertama kali menyampaikan soal utang tersebut di Youtube Akbar Faisal.
“Kenapa Sandiaga ungkit itu? Tanya Sandi. Kenapa Erwin Ungkap itu? Tanya Erwin,” ujar Hensat. (medcom/Foto: MI/Ramdani)