Selasa, September 26Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Hambat Keterwakilan Perempuan

WARTA-1 –  Sistem proporsional tertutup dalam pemilu, dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Mekanisme pemilihan itu juga disebut sebagai upaya menghambat keterwakilan legislator perempuan di parlemen.

“Sistem proporisonal tertutup justru akan menghambat upaya menambah keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif. Upaya affirmative action jadi sia-sia dan demokrasi hanya dimaknai prosedural tapi kehilangan substansinya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1) lalu.

Eddy mengatakan sistem proporsional tertutup tak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi pascareformasi. Pasalnya, pemilih tak bisa mengenali sosok calon legislatif (caleg) yang ingin dipilih.

“Masyarakat tidak mengenali siapa yang mereka pilih dan caleg pun merasa tidak punya pertanggungjawaban kepada pemilih. Ini kemunduran demokrasi,” ujar Eddy.

Ia mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan Pemilu berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan sistem proporsional terbuka. Namun, soal perbaikan manajemen pemilu tetap perlu terukur.

“Sistem proporsional terbuka memastikan masyarakat terlibat langsung secara dekat dengan calegnya. Hubungannya menjadi lebih personal dan tidak dibatasi oleh struktur dan kelembagaan partai. Tidak ada ruang gelap antara caleg dan pemilih,” ucap Eddy. (medcom/Foto: Githa Farahdina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *