


WARTA-1 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Sebanyak 18 parpol dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, sedangkan delapan parpol akan dilakukan verifikasi faktual.
Dilansir dari Instagram KPU RI, Jumat (14/10), sebanyak 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat, antara lain Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Sementara parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, , Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat. (medcom)