Rabu, September 27Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Sempat Viral, PNS yang Tendang Pengendara Motor di Sinjai Jadi Tersangka

WARTA-1 – Oknum PNS di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka. Ia sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menendang pengendara motor perempuan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah AA diperiksa polisi. Oknum pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Sinjai itu terbukti menendang korban hingga terjatuh di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Sinjai.

“Sudah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Rabu (14/9).

Tersangka dikenakan pasal 360 ayat 2 KUHP terkait perlindungan anak. Kata Syahruddin, korban adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

AA sebelumnya langsung diamankan polisi di rumahnya usai kasus ini viral di media sosial. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan.

Sebelumnya, video seorang oknum PNS menendang pengendara motor viral di media sosial. Kejadiannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa, 12 September 2022.

Belakangan diketahui AA adalah Andi Adi. Saat ini ia bertugas sebagai pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai.

Peristiwa itu direkam oleh pengguna jalan lainnya. Dalam video terlihat seorang pengendara mobil menggunakan pakaian dinas berwarna keki turun dari mobilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *