Rabu, September 27Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Antisipasi Gangguan Siber dan Konten Negatif, Kominfo Siapkan Tim Awasi Pemilu 2024

WARTA-1 – Hanya berselang satu setengah tahun lagi, Indonesia akan helat pesta demokrasi besar-besaran.

Pada tahun 2024, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar serentak di Tanah Air.

Berkaitan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa hal untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa pemilu.

Pertama, kata Johnny, pihaknya telah menyiapkan tim keamanan siber untuk memantau konten di internet semasa pemilu dan pilkada serentak 2024.

Kedua, Kominfo telah meningkatkan dukungan teknologi informasi dan penangkal konten negatif. Lewat peningkatan kapasitas perangkat dan teknologi, Johnny berharap Kominfo dapat membantu dalam pelacakan konten negatif dengan skema alphabetical (huruf) dan numerical (angka).

“Jadi bisa membacanya baik huruf maupun angka. Untuk menjaga ruang digital dari serangan siber, sudah ada lintas koordinasi antarkementerian dan lembaga atau yang kita sebut dengan tim cyber respons (CSIRT),” kata Johnny.

Semua itu dipersiapkan Kominfo dalam rangka menjaga ruang digital agar pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung dengan baik dan sehat.

“Kominfo mendukung ruang digital yang sehat. Tidak saja pada saat penyelenggaran Pemilihan Umum, juga seluruh kehidupan di dalam ruang digital setiap saat,” kata Johnny, di laman resmi Kominfo, Jumat (8/7).

Sementara itu, saat bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung Kemenkominfo 6 Juni 2022 lalu, Johnny menyampaikan, Kominfo telah melengkapi peralatan-peralatannya, menambah cyber drone dan mempunyai tim cyber security yang bekerja 24 jam sehari untuk melakukan surveillance (pengawasan) terhadap ruang digital dan serangan siber.

Atas dukungan itu, Hasyim Asy’ari mengapresiasi bantuan dari Kominfo. Dia mengatakan, pilkada dan pemilu biasanya menjadi arena konflik yang panas. Konten negatif yang bermuatan fitnah, hoaks, disinformasi, malinformasi, dan misinformasi pun cenderung lebih banyak beredar di internet semasa pemilu.

“Itu bisa membuat masyarakat menjadi bingung tentang kebenaran dari suatu informasi,” kata Hasyim.

“Jadi untuk menjaga ruang digital supaya tetap sehat, ini lingkup tugas dan kewenangannya di Kementerian Kominfo, sehingga dengan begitu kita bisa mencegah atau menangkal konten negatif,” lanjutnya.

Selain Kominfo, KPU juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk menangkal konten negatif terkait penyelenggaraan pemilu.

“Saya kira bukan sekarang saja, dari Pemilu maupun Pilkada sebelumnya sudah ada. KPU, Bawaslu, dan Kementerian Kominfo, Dewan Pers, kemudian ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah sering duduk bersama merumuskan itu,” kata Hasyim. (sumber: kompascom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *