Selasa, September 26Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Segini Harga Beli Pabrik Gula untuk Hasil Tebu Petani

WARTA-1 – Badan Pangan Nasional atau NFA (National Food Agency) terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, salah satunya komoditas gula tebu..

Ilustrasi kebun tebu. (google images)

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan, seluruh pabrik gula wajib membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini, yakni Rp 11.500 per kg, naik Rp 1.000 dari tahun lalu.

“Rp 11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp 12.000, ya harus dibeli Rp 12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” tegas Arief pada saat meninjau Pabrik Gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali1 member of ID FOOD, Sabtu (28/5/2022).

Menurutnya, pabrik-pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun private sector dapat menjaga keseimbangan. Selain harga ditingkat hulu di petani, juga harga di hilir tingkat konsumen.

“Pabrik gula Krebet ini bisa dijadikan contoh untuk PG di indonesia, karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun. Keistimewaan PG ini terbesar, masih dimiliki BUMN 100 persen yang dikelola Holding Pangan ID FOOD dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim,” ungkapnya.

“Hulu hilir harus seimbang. Jadi jangan di hulunya saja dijaga agar inflasinya bagus, tapi hilirnya tidak diperhatikan. Di hulu, harga telur misalnya, harga beras dan padi, ayam, terutama produk-produk yang bisa diproduksi dalam negeri dan tidak impor,” tegasnya. (sumber: liputan6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *