Selasa, September 26Selamat Datang di Media Warta-1, Selamat Membaca

Harga Minyak Goreng Naik, Pembeli Mulai Mengeluh

Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Thinkstock)

WARTA-1 – Harga minyak goreng naik beberapa waktu belakangan. Di beberapa lokasi, harga minyak goreng bahkan menyentuh Rp22 ribu per liter untuk kemasan, dan Rp20 ribu untuk minyak goreng curah.

Kenaikan harga minyak goreng lantas membuat pembeli hingga pedagang warung mengeluh. Susilawati, salah satu pemilik warung kelontong di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengaku mulai menerima komplain dari pembeli karena harga minyak goreng semakin mahal.

Tidak hanya itu, jumlah pembeli minyak goreng pun mulai turun. “Pembeli semakin berkurang dan kalau ada yang komplain itu sudah pasti,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (28/10).

Susilawati menyebut harga normal minyak goreng berkisar Rp14 ribu per kilogram (Kg), tapi kini harganya dibanderol Rp20 ribu per Kg. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan dipatok Rp22 ribu per liter.

“Bukan hanya harga minyak goreng curah, harga minyak kemasan pun ikut naik. Awalnya ada di Rp13 ribu per liter, sekarang menjadi Rp22 ribu per liter,” jelasnya.

Tidak cuma warung kelontong, pramusaji di minimarket pun menerima keluhan serupa dari pembeli yang memprotes kenaikan harga minyak goreng.

“Banyak yang komplain soal harga minyak naik. Cuma mau gimana lagi kami cuma pramusaji yang menentukan harga orang pusat,” terang Merli, pramusaji Indomaret di Pasar Rebo.

Merli mengatakan kini harga satu liter minyak goreng kemasan dihargai Rp17 ribu dengan promo yang diberlakukan perusahaan. Padahal, sebelumnya hanya Rp14 ribu per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan 2 liter naik dari Rp24 ribu menjadi Rp34 ribu.

Ia menilai harga minyak goreng yang naik tidak akan lama seperti bahan pokok lainnya. Namun, ia berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi atas masalah ini.

“Harapannya semoga pemerintah bisa lebih membantu harga minyak agar tidak melonjak seperti ini. Kasihan dengan masyarakat kelas menengah ke bawah,” tandasnya.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) melansir harga minyak goreng curah rata-rata Rp16.400 per Kg, dengan harga tertinggi Rp21.850 per Kg di Gorontalo dan Rp19 ribu di Malang dan Madiun, Jawa Timur.

Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 dibanderol rata-rata Rp17.850 – Rp17.450 per Kg atau naik masing-masing 2,88 persen dan 3,25 persen dalam sepekan terakhir.

Harganya pun berbeda-beda di setiap wilayah, dengan harga tertinggi Rp23.350 per Kg di Gorontalo dan terendah Rp15.250 di Surabaya.

Kementerian Perdagangan menuturkan kenaikan harga minyak goreng didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional. “Karena bahan baku minyak goreng kan dari CPO,” imbuh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Selasa (26/10).

Kendati begitu, Oke mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng saat ini belum membuat pemerintah melakukan banyak hal, termasuk intervensi. Pemerintah masih terus memantau perkembangan harga sesuai mekanisme pasar sembari menjaga ketersediaan pasokan.

“Langkah awal dari Kemendag adalah menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” terang dia.

Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11 ribu per liter. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. (sumber: cnnindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *