



Warta-1 – Untuk pertama kalinya di Regional Jawa Bagian Tengah, Pertashop yang menyalurkan produk BBM mesin diesel atau jenis gasoil, yaitu Dexlite resmi beroperasi.
Total ada 1.498 Pertashop yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Ini menjadi tanda, membuka usaha Pertashop menuai animo tinggi masyarakat.
Pertashop merupakan salah satu lembaga penyaluran resmi PT Pertamina sekala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG (non subsidi).
Serta layanan produk ritel lain yang belum terlayani lembaga penyalur Pertamina Lainnya. Dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel perusahaan minyak dan gas pelat merah itu.
Lalu bagaimana mitra Pertashop bagi yang berminat? Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comercial and Trading, Putut Andriatno menjelaskan hal ini.
Pertashop dikatakan Pertamina memberikan keuntungan yang menarik bagi yang ingin bermitra. Kerjasama yang menguntungkan, modal usaha yang kecil, jaminan ketersediaan bahan bakar, takaran dan kualitas BBM, lahan yang diperlukan tidak luas.
Selain mudah, mitra yang ingin bermitra dengan Pertashop ini juga bisa merasakan keuntungan lainnya.
“Adanya dukungan fasilitas pembiayaan, baik KUR maupun kredit lainnya dari perbankan hasil kerja sama Pertamina dengan Bank Himbara,” kata Putut, Kamis (24/6/2021).
Kemudian dari segi perizinan usaha tidak ribet alias sangat sederhana. Nah, yang tak kalah penting adalah produk yang ditawarkan dari Pertashop yakni produk yang berkualitas (Pertamax, Dexlite, Bright Gas dan Pelumas Pertamina).
Dikutip dari laman resmi kemitraan Pertamina, ada dua skema bisnis membuka usaha Pertashop atau SPBU mini Pertamina yakni skema DODO dengan biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra.
Untuk skema pertama, biaya yang diperlukan untuk investasi awal dan operasional adalah sebesar Rp 250 juta.
Skema kedua adalah CODO atau biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya cukup mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi. Modal yang dibutuhkan untuk skema kedua yakni sekitar Rp 80 juta.
Pertamina juga memiliki ketentuan luas minimum dan kapasitas tangki untuk membuka bisnis Pertashop.
Contohnya, untuk membuka usaha Pertashop Gold, maka luas minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter.
Kemudian tangki penyimpanan memiliki kapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya. Untuk produk yang dijual di Pertashop antara lain Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan pelumas.
Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop Pertamina bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.
Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”. Setelah itu, tinggal input data-data yang dibutuhkan. (sumber: liputan6)