



–Perseteruan antara Jeep dan produsen mobil asal India, Mahindra, berlanjut dari Amerika Serikat ke Australia. Jeep diketahui sudah menyeret Mahindra ke pengadilan di Australia agar tidak menjual Thar, SUV yang dikatakan mirip Jeep Wrangler.
Car Advice menjelaskan sidang mendengarkan kasus sudah digelar di Pengadilan Federal Australia pada Senin (11/5).
Pengacara Mahindra menjelaskan perusahaan tidak berniat meluncurkan Thar di Australia, namun tim legal Jeep menyangkal itu dengan menunjukkan tampilan situs yang menjadi tempat mendaftar minat pemesanan Thar di Australia.
Dikatakan usai mendaftar dengan memasukkan alamat email, calon konsumen menerima email yang isinya, “Terima kasih atas minat Anda pada all-new Mahindra Thar. Saat kami semakin dekat dengan peluncuran model baru yang menarik ini di Australia, kami akan berkomunikasi dengan Anda melalui alamat email ini’.
Situs khusus pendaftaran disebut sudah tidak tersedia.
Mahindra Thar adalah SUV yang terlihat mirip desain ikonis Jeep Wrangler. Thar sudah meluncur di India pada pertengahan 2020.
Sejauh ini diketahui Mahindra hanya mengimpor satu unit Thar ke Australia dan perusahaan belum memulai proses homologasi, salah satu syarat menjual mobil baru.
Saat sidang, pengacara Jeep meminta Mahindra membuat pemberitahuan 90 hari sebelum jika ingin meluncurkan Thar di Australia. Mahindra meminta periode pemberitahuan itu lebih singkat, yakni hanya 45 hari, yang dianggap aneh sebab mengapa harus meminta demikian jika sedari awal tidak ingin menjual Thar.
“FCA [induk perusahaan Jeep] sangat meyakini bahwa Mahindra secara sengaja melanggar hak kekayaan intelektual merek Jeep kami, khususnya Jeep Wrangler,” tulis pernyataan Jeep usai sidang.
“FCA akan mengejar semua jalan yang tersedia untuk menghentikan Mahindra agar tidak terus membuat representasi yang menyesatkan dan menipu terkait merek Jeep kami, menawarkan Thar mereka sebagai Jeep Wrangler, dan melanggar hak desain kami,” tulis pernyataan itu lagi.
Sejauh ini dikatakan belum ada pernyataan resmi dari Mahindra. Kedua pihak akan bertemu lagi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 21 Mei. (sumber: cnnindonesia)